Editor/Pewarta: Rendi Pontoh
BOLMUT (Gawai.co) – Belum lama ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah merilis data penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK, dan NIP calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Meski begitu, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga saat ini belum ada titik terang. Hal ini sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan BKPP Bolmut Khris Nani mengatakan melalui akun IG (instagram) @khrisnani Selasa, (1/3/22).
Dalam unggahannya, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah telah mengusulkan melalui Doku Digital di BKN. “Usulan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK formasi tahun 2021,” tulisnya dalam unggahan IG.
Lebih lanjut Nani menjelaskan, untuk NIP CPNS sendiri itu ada 205 dan 31 NI PPPK tahap I dan 32 PPPK tahap II.
“Semua sudah diusulkan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini BKN akan segera menetapkan, menyetujui usulan tersebut. Tentunya akan kami serahkan dalam waktu singkat kepada teman-teman CPNS dan PPPK,” tutupnya. (RNH)