Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – AT alias Lio (17) kini harus berhadapan dengan aparat Polisi. Pasalnya, lelaki tersebut melakukan tindakan kekerasan secara berasama-sama terhadap Christian Kairupan (21) Warga Sinuian Kecamatan Remboken.
Kejadian tersebut terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 18.20 bertempat di Desa Sinuian, dimana sebelumnya korban berada dirumah Yolanda Dien kemudian terjadi adu mulut antara korban Christian Kairupan dengan AT.
Pada saat itu, tiba-tiba datang salah satu teman dari pelaku sambil membawa senjata tajam dan menyerang korban sehingga korban lari menyelamatkan diri. Namun dari arah belakang korban pelaku mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor sehingga korban terjatuh.
Pada saat itu, datang beberapa orang yang diduga kerabat pelaku yang kemudian langsung memukul korban. Salah satu diantara mereka yang membawa sajam langsung menebas korban dan mengenai bagian betis kanan hingga mengalami luka robek.
Menindak lanjuti hal tersebut, sesuai Laporan Polisi LP/ 74 /Xl/2020/Sulut/ Sek Rbkn, tanggal 17 November 2020, Kanit Reskrim Bripka A.Suratinojo bersama anggota Polsek Remboken langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku AT alhasil, pelakupun berhasil diamankan di rumah kediamannya, Rabu (18/11).
Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey, melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian itu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Remboken. Dan Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatan yang dilakukannya,” ujar Pelengkahu. (Tim Gawai)