Editor: Redaksi Gawai
BOLMONG, (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar sosialisasi kesadaran keamanan informasi dan implementasi sertifikat elektronik bagi pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong.
Kegiatan itu, digelar secara virtual di Ruang Rapat Diskominfo Bolmong Selasa, (16/11/2021), dengan peserta adalah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Bolmong.
Sebagai narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Guruh Prasetyo Putro, S.ST, M.Si. Han Jabatan Sandiman Muda pada direktorat kemanan siber dan sandi pemerintah daerah deputi 3 (Kelompok/ manajemen resiko tingkat kemanan siber dan sandi sektor Pemda dan Balai Surat Elektronik (BSRe) Agus Mahardika Aril Laksmono, S.ST Sandiman Muda pada BSRE.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, yang diwakili Asisten 3 Setda Kabupaten Bolmong Drs Ashari Sugeha dalam arahannya meminta kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemkab Bolmong segera mengimplementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang menjadi satu kesatuan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasisi Elektronik (SPBE). “Hal ini agar terselenggaranya pemerintah yang akuntabel, efisiensi, dan efektifitas di Kabupaten Bolmong,” katnya.
Sementara itu, Agus Mahardika Aril Laksmono, S.ST dari BSRE menyampaikan, ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh instansi pemerintah dalam implementasi implementasi tanda tangan elektronik. “Diantaranya keaslian dan keamanan dokumen elektronik dapat diverifikasi, mengurangi waktu permohonan persetujuan, dan mengurangi penggunaan kertas (Paperless),” jelasnya.
Kepala Diskominfo Bolmong , Marief Mokodompit, S.Kom melalui Kepala Bidang Persandian dan Statistik Imran Paputungan menyampaikan, sosialisasi yang dilaksanakan adalah upaya Dinaskominfo Kabupaten Bolmong untuk mempercepat implementasi SPBE dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.
“Sertifikat elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang baik. Sertifikat elektronik sangat praktis karena kita tidak perlu membawa banyak materi untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen. Namun, cukup mengklik menu pada aplikasi yang sudah ditanamkan sertifikat atau tanda tangan digital,” tutupnya. (Tim Gawai)