BITUNG (Gawai.co) – Maksimalkan pelayanan aduan masyarakat, melalui Call Center 112 yang digagas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, atas kepemimpinan Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar.
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Hengky Honandar saat memimpin rapat Penegasan Pelaksanaan Program Call Centre 112 Pemkot Bitung yang digelar di ruangan rapat Wakil Walikota Bitung. Kamis (21/10).
Menurutnya, program Call Center 112 Pemkot Bitung, harus didukung oleh setiap perangkat daerah, baik dalam sistem pengoperasian maupun sosialisasi kepada masyarakat.
“Setiap SKPD atau OPD yang bakal mengoperasikan program Call Center 112, untuk dapat mempersiapkan personilnya standby 1×24 Jam menerima laporan dan aduan masyarakat” ujar Hengky.
Selain itu, Wakil Walikota Bitung ini pula melanjutkan, dalam pelaksanaan pelayanan Call Center 112 akan mengoneksi di setiap SKPD dan akan berkolaborasi dalam memanajemen aduan masyarakat.
“Program ini sangat bermanfaat dan sangat positif, maka diharapkan untuk benar-benar dimatangkan. Jangan sampai program yang sangat positif ini malah tidak dirasakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat hanya karena Kurangnya sosialisasi” ujarnya kembali.
Diketahui sejumlah SKPD yang akan berkolaborasi dalam layanan Call Center 112 Pemkot Bitung, antaralain; Sekda, Kasat Pol PP, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kadis Sosial, Kadis DLH, Kadis P3A dan Kalaks BPBD.
Sementara dalam pelaksanaan rapat Penegasan Pelaksanaan Program Call Centre 112 Pemkot Bitung, turut dihadiri oleh Walikota Maurits Mantiri melalui via zoom.
“Harapannya setiap SKPD dapat membuat vedio pendek terkait dengan tata cara menggunakan layanan Call Center 112, agar mempermuda masyarakat dalam mengakses layanan tersebut” harapan Maurits disela-sela pelaksanaan rapat Penegasan Pelaksanaan Program Call Centre 112 Pemkot Bitung.