SITARO (Gawai.co) – “Mungkin saya bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak akan dipenjara,” teriak Bupati nonaktif Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, saat digiring petugas kejaksaan menuju ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, Rabu (13/5/2026).
Chyntia kembali menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Malendeng dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan rumah bagi warga Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang.
Setibanya di Kantor Kejati Sulut, Chyntia sempat melemparkan senyum ke arah suaminya, Reinol Tumbio, anak kembarnya, serta keluarga yang telah menunggu sejak pagi di halaman kantor kejaksaan.
Suasana haru pecah ketika kedua anaknya memanggil sang ibu sambil menangis. Di tengah kerumunan awak media yang terus melontarkan pertanyaan, petugas kejaksaan berupaya membawa Chyntia masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam situasi tersebut, Chyntia sempat meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap proses hukum yang tengah menjerat dirinya.
“Pak Prabowo tolong diawasi kasus ini, tolong dilihat secara objektif. Pak Prabowo tolong saya. Pak Prabowo tolong saya. Komisi tiga tolong saya,” kata Chyntia. “Saya mungkin bisa dipenjara, tapi kebenaran tidak bisa dipenjara,” lanjutnya dengan suara lantang.
Sementara itu, putrinya, Frainny, mengaku percaya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia berharap ibunya dapat segera memperoleh keadilan dan kembali berkumpul bersama keluarga.
“Mama saya tidak bersalah. Mama saya baik. Mama saya cuman ingin menolong tapi dituduh dengan yang salah,” ujar Frainny sambil menangis. “Semoga mama bisa mendapat keadilan, dan mama cepat keluar,” tambahnya.
Sehari sebelumnya, putri tertua Chyntia, Florenchya Tumbio, diketahui mendatangi Komisi III DPR RI untuk membawa laporan aduan terkait proses hukum yang menjerat orang tua mereka.
Sebelumnya, Chyntia Ingrid Kalangit ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulut pada Rabu (6/5/2026), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan rumah bagi warga Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang, tahun anggaran 2024 dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp22,7 miliar.

















