Bolmut  

Pemkab Boltara Dorong Kepastian Hukum Lahan di Kawasan Hutan

Pewarta: Rendi Pontoh

Editor: Alfondswodi

BOLTARA (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus mendorong kepastian hukum terkait penguasaan lahan masyarakat di kawasan hutan.

Hal tersebut dibahas dalam rapat pembahasan hasil kegiatan penataan batas kawasan hutan yang dipimpin langsung Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (11/3/2026).

Rapat ini membahas hasil pelaksanaan program Penataan Batas Kawasan Hutan untuk Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di wilayah Boltara. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan penguasaan lahan masyarakat yang berada di dalam maupun di sekitar kawasan hutan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah pihak memaparkan hasil penataan batas yang telah dilakukan di beberapa wilayah. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi data lapangan, kejelasan batas kawasan hutan, serta langkah penyelesaian penguasaan tanah masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara tata batas PPTPKH oleh para camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang disaksikan langsung oleh Bupati Boltara dan tim panitia tata batas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKH Wilayah VI selaku Ketua Panitia Tata Batas Abdul Latif Tasman, para Asisten Sekda, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan OPD, para camat, serta undangan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Boltara berharap penataan kawasan hutan ini dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan di daerah. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *