Pewarta: Reynaldi Tulong
Editor: Alfondswodi
SANGIHE, Gawai.co — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memeriksa sebanyak 502 unit kendaraan dinas dalam apel kendaraan yang digelar selama tiga hari di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan Apel Kerja Bersama ASN.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari penertiban dan pengawasan aset daerah guna memperkuat tata kelola dan akuntabilitas. Pada hari pertama, tim memeriksa 90 unit kendaraan roda empat yang digunakan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendaraan operasional lapangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chery Londo, mengatakan apel kendaraan dinas merupakan agenda rutin tahunan.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengidentifikasi kendaraan yang bermasalah, baik dari sisi kondisi fisik maupun kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menegaskan pentingnya tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam menggunakan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas merupakan aset daerah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai peruntukan jabatan serta tugas kedinasan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di luar tugas dan jam dinas sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan tertib aset. (nal)









