Bupati Sangihe Pimpin Apel Kerja, Tekankan Evaluasi Kinerja dan Akselerasi Digitalisasi

Apel perdana Pemkab Kepulauan Sangihe di Bulan Maret 2026. (foto:istimewa)

Pewarta: Reynaldi Tulong

Editor: Alfondswodi

SANGIHE, Gawai.co – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin apel kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang digelar di Lapangan Gelora Santiago, Maret 2026.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Maret menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan bersama Wakil Bupati. Ia menegaskan, satu tahun kepemimpinan harus dimaknai sebagai waktu untuk mengevaluasi arah kebijakan, mengukur capaian, serta membenahi kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, rotasi dan penataan jabatan yang telah dilakukan merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan pejabat ditempatkan sesuai kompetensi dan mendukung percepatan program prioritas. Tahun 2026, Pemkab Sangihe mulai menerapkan manajemen karier ASN berbasis manajemen talenta.

“Promosi dan pengembangan karier harus berbasis kompetensi, integritas, dan kinerja. Setiap OPD wajib memetakan talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit,” tegasnya.

Akselerasi Digitalisasi Pemerintahan

Bupati juga menekankan pentingnya percepatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menilai digitalisasi yang selama ini masih terbatas pada transaksi keuangan harus diperluas ke seluruh sistem pemerintahan.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik, hingga sektor retribusi, pariwisata, pertanian, perikanan, dan UMKM, seluruhnya harus terintegrasi dalam satu basis data sektoral kabupaten. Dinas Komunikasi dan Informatika ditetapkan sebagai leading sector integrasi sistem tersebut.

Penguatan Regulasi dan Fokus IKU

Dari sisi regulasi, pemerintah daerah telah menyelesaikan lima Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan. Bupati meminta OPD mempercepat penyusunan dan harmonisasi regulasi, termasuk menyesuaikan aturan yang sudah tidak relevan, seperti regulasi terkait pemilihan kepala desa atau kepala kampung.

Memasuki tahun kedua pemerintahan, fokus diarahkan pada pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam dokumen perubahan RPJMD 2025–2029. Bupati menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi dari output dan dampak nyata bagi masyarakat.

Target kinerja tersebut harus diturunkan hingga level individu ASN melalui perjanjian kinerja dan SKP, dengan evaluasi triwulanan berbasis capaian outcome.

Selain itu, Bupati bersama sejumlah kepala dinas dan anggota DPRD telah melakukan kunjungan ke kementerian untuk mengadvokasi program prioritas, seperti penanganan kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor perikanan dan kelautan sebagai sektor unggulan daerah kepulauan.

Pada kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan SK pensiun kepada ASN yang memasuki masa purnabakti serta SK kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan geografis. Ia mengajak seluruh ASN menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja penuh tanggung jawab demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *