Bupati Sangihe Resmikan SPPG Dapur Petta, Perkuat Kebijakan Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, saat meresmikan pelaksanaan Makanan Bergizi Gratis di salah satu sekolah di wilayah Tabukan Utara. (foto:istimewa)

Pewarta: Reynaldi Tulong

Editor: Alfondswodi

SANGIHE (Gawai.co) — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi anak usia sekolah.

Hal itu ditandai dengan peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Petta oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, di Kecamatan Tabukan Utara, Senin (26/1/2026).

Peresmian yang berlangsung di Gedung SD GMIST Yerusalem Enemawira, Kampung Bengketang, tersebut dirangkaikan dengan penyerahan simbolis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada perwakilan siswa sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional di sektor kesehatan dan pendidikan.

Bupati Michael Thungari menegaskan, kehadiran SPPG Dapur Petta merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan program strategis nasional dalam upaya membangun kualitas generasi muda sejak usia dini.

“Pemenuhan gizi anak sekolah bukan hanya program sosial, tetapi investasi jangka panjang dalam pembangunan SDM. Anak-anak yang sehat dan bergizi baik akan menjadi fondasi kemajuan daerah di masa depan,” kata Thungari.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program MBG berjalan berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu menjangkau wilayah-wilayah kepulauan dan perdesaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Sangihe Gregorius D. Londo, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Julien Manangkalangi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Reintje B. Tamboto, serta Camat Tabukan Utara Marwan Nikiulu.

Hadir pula unsur TNI-Polri, pengelola SPPG Dapur Petta, perwakilan Yayasan Garuda Jaya Indonesia, para kapitalaung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala SPPG Dapur Petta Indah Marchellia Paparang menyampaikan bahwa SPPG berperan sebagai unit layanan pendukung yang memastikan standar gizi, keamanan pangan, dan distribusi makanan bagi peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *