Editor/Pewarta: Reynaldi Tulong
Sangihe (Gawai.co) — Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Bulahari, didampingi oleh Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (16/1/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., C.A., ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, didampingi oleh Sekretaris Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI mencatat terdapat 8 (delapan) temuan dengan total 12 (dua belas) rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, BPK RI berharap agar Kepala Daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, BPK RI juga mendorong DPRD untuk memanfaatkan LHP BPK sebagai instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, guna meningkatkan akuntabilitas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Sangihe. (nal)

















