APBDP Minahasa Fokus Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ist)

 

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun 2021 ke DPRD dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, didampingi Wakil Ketua Okstesi Runtu, dan Denny Kalangi.

“APBD Perubahan yang diajukan untuk dibahas bersama Pemkab dan DPRD, akan diutamakan untuk aspek kesehatan, pemulihan ekonomi, dan Jaring Pengaman Sosial (JPS),” kata Bupati dalam sambutannya, Senin (27/9).

Di mana dalam penggunaannya mampu untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan serta sejumlah hal yang berkaitan dengan kesehatan, penanganan dampak ekonomi yang utamanya dapat menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup serta penyediaan JPS.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan rasionalisasi terhadap belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang/jasa dengan mengurangi anggaran belanja, terutama untuk perjalanan dinas.

Dari sisi pendapatan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan tetap berupaya mengintensifkan setiap sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Kajari Minahasa Dicky Oktavia, Wakapolres Minahasa Kompol Adi Edwin Hariawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, dan para asisten serta sejumlah kepala OPD, sementara yang tidak hadir langsung mengikuti lewat zoom meeting.(Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *