Bitung  

Paripurna Usulan Pemberhentian Max Lomban – Maurits Mantiri oleh DPRD Bitung Digelar

Penanda tanganan berita acara pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-2021. (ist)

Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Paripurna pengumuman usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016 – 2021, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bitung, Senin (25/01).

Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo bersama dengan Wakil Ketua DPRD Bitung, Keegan Kojoh bersama dengan ke-18 anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Bitung menyampaikan dasar pelaksanaan paripurna usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

“Berlandasan dari keputusan KPU Kota Bitung nomor: 01/PL.02.7-kpt/7172/Kota/I/2021. Tertanggal 21 Januari 2021,” ulas Aldo.

Dalam surat keputusan KPU Kota Bitung, yang mengumumkan pasangan calon Maurits Mantiri-Hengky Honandar sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih. 

“Berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil pada tanggal 30 Maret 2021, sesuai dengan dasar ketentuan pasal 79 ayat 1 UU nomor: 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujarnya.

Lanjutnya, “Dimana telah di ubah dengan UU nomor: 9 tahun 2015 tentang kedua atas UU nomor: 23 tahun 2014. Dan dikuatkan pada pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b,” terangnya kembali.

Aldo pun kembali disampaikan, akan mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri dan kemudian diteruskan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dalam menetapkan usulan pemberhentian.

“Ketentuan tersebut sangat selaras dengan tugas dan wewenang DPRD sebagaimana di tetapkan dalam ketentuan pasal 154 ayat 1 huruf e tentang pengusulan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan Walikota,” tandasnya.

Sementara itu, Paripurna pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Bitung diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan DPRD Bitung.

Serta pengusulan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Bitung terpilih dalam Pilkada serentak 2020. 

Turut hadir dalam pelaksanaan Paripurna tersebut, Walikota Bitung, Max Lomban, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Sekot Bitung, Audy Pangemanan dan Forkopimda serta Hengky Honandar sebagai Wakil Walikota dan Walikota terpilih bersama dengan istri. 

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *