Editor: Martsindy Rasuh
MINAHASA (Gawai.co) – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Minahasa sepakati kebijakan umum perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Minahasa.
Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan oleh Bupati Minahasa Royke Octavian Roring, dan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady E.P Kandouw yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey, serta para Wakil Ketua DPRD masing-masing yakni Okstesi Runtu dan Denny Kalangi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Rabu, (22/9).
Dalam sambutannya yang disampaikan usai proses penandatangan, Roring menyampaikan rasa terima kasih-nya untuk pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengagendakan rapat tersebut juga Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab telah saling memberi dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati bersama Wakil Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Minahasa, terlebih khusus untuk jajaran TNI dan Polri yang sudah memberikan perhatian penuh.
ROR berharap DPRD sebagai wakil rakyat dapat terus mengingatkan serta memotivasi masyarakat Kabupaten Minahasa untuk divaksin, mengingat capaian vaksinasi di Kabupaten Minahasa baru menyentuh angka 30 persen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa AKBP Tommy Souissa, mewakili Kajari Minahasa dan mewakili Dandim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, Plt Asisten I Riviva Maringka, Asisten II Wenny Talumewo, Asisten III Vicky Tanor, Kabag Prokopim Johnny Tendean, serta para kepala OPD yang mengikuti secara daring via Zoom meeting.
(Maher Kambey)