Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dua kali di skors akibat tak kuorum Rapat Paripurna buka tutup masa sidang tahun 2024 – 2025 batal digelar. Kamis (12/12/2024).
Diketahui Rapat Paripurna buka tutup masa sidang tahun 2024-2025 yang dirangkaikan dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Bitung, dibatalkan akibat para anggota DPRD Bitung tak kunjung hadir.
Usai mengetuk palu sidang Wakil Ketua DPRD Bitung, Keeagan Kojoh kepada sejumlah awak media membeberkan alasan penundaan pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.
“Penundaan ini sudah memenuhi aturan dimana sudah dua kali di skors! Dan hingga kedua kalinya para anggota DPRD yang hadir tak memenuhi kuorum, sehingga penundaan ini harus dilakukan,” kata Kojoh.
Saat disentil kapan rapat Paripurna dijadwalkan lagi, Wakil Ketua I DPRD Bitung ini mengatakan, dalam waktu dekat ini akan dijadwalkan dan kalau tidak berhalangan besok saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) akan diputuskan.
“Saat pelaksanaan rapat Bamus besok hari, akan diputuskan jadwal lanjutan rapat Paripurna ini. Kemungkinan terbesarnya akan dilaksanakan pada Minggu depan,” pungkasnya. (ayw)