Wakil Ketua DPD KNPI Bolmong: KNPI Bolmong Tidak Pernah Memungut Biaya dari Sangadi

Abdul Bahri Kobandaha, Wakil Ketua DPD KNPI Bolmong. (Foto: Istimewa)

BOLMONG – Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan pemungutan biaya oleh pengurus KNPI Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada Sangadi atau kepala desa selama pelaksanaan kegiatan, Abdul Bahri Kobandaha, Wakil Ketua DPD KNPI Bolmong, memberikan klarifikasi tegas bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Menurut Kobandaha, KNPI Bolmong sebagai organisasi kepemudaan yang berjalan sesuai dengan amanah Musda dan AD/ART organisasi tidak pernah memungut biaya apapun dari para Sangadi untuk kegiatan yang dilakukan.

Kobandaha menjelaskan bahwa KNPI Bolmong dalam menjalankan program kegiatannya senantiasa mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bolmong. Ia menegaskan bahwa dana hibah yang diterima KNPI Bolmong digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan kepemudaan dan bukan untuk membebani para Sangadi.

“Sejak awal, KNPI Bolmong selalu menjalankan kegiatannya dengan amanah sesuai dengan keputusan Musda dan AD/ART organisasi. Semua kegiatan yang kami laksanakan menggunakan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada Sangadi atau kepala desa. Semua dana yang digunakan dalam kegiatan KNPI sudah dikelola dengan prosedur yang jelas dan transparan,” jelas Kobandaha.

Terkait tuduhan bahwa para Sangadi merasa terbebani dengan biaya kegiatan KNPI, Kobandaha menegaskan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Jika ada oknum yang meminta biaya atau kontribusi dari pihak desa, itu bukan merupakan kebijakan resmi dari KNPI Bolmong dan harus diselidiki lebih lanjut.

“Kami sangat menyesalkan jika ada oknum yang melakukan hal tersebut. KNPI Bolmong tidak pernah melakukan pemungutan biaya dari Sangadi atau kepala desa. Kami juga mendukung penuh jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang,” tambah Kobandaha.

Mengenai penggunaan dana hibah sebesar Rp 500 juta yang diterima KNPI Bolmong, Kobandaha menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kegiatan organisasi, kegiatan kepemudaan dan berbagai kegiatan KNPI lainnya. Semua pengeluaran terkait dana hibah tersebut tercatat secara resmi dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebagai pengurus, kami bekerja keras untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan program kepemudaan. Kami akan terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah,” ujar Kobandaha menutup pernyataan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *