Bolmut  

Diduga Oknum Anggota KPPS Bohabak 1 Jadi Tim Pemenangan Paslon 4

(Foto/Doc) Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bolmut Sri Finda Babay.

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) – Kejadian tak terduga terjadi di Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Pasalnya, oknum anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diduga kuat terlibat dalam tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada 2024.

Isu ini mencuat setelah kampanye dialogis dan pelantikan tim pemenangan Paslon nomor 4 Hamdan-Doni, yang digelar di Desa Binuni, Kamis, (14/11/2024) kemarin.

Dalam pelantikan tersebut, muncul nama Mita Molamahu, seorang anggota KPPS dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bohabak 1. Dia disebut-sebut sebagai bagian dari tim pemenangan Paslon Hamdan-Doni. Kejadian ini terekam dalam siaran langsung melalui platform Facebook oleh sejumlah warga yang hadir di acara tersebut, yang menyoroti namanya saat acara berlangsung.

Hal ini.menimbulkan keprihatinan dan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat, sehingga mempertanyakan independensi dan profesionalisme anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara.

Perlu diketahui juga anggota KPPS itu memiliki tugas untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada. Dugaan keterlibatan oknum ini dalam tim pemenangan salah satu paslon, dapat menimbulkan potensi pelanggaran kode etik dan hukum.

Alan, salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum tersebut.

“Jika benar Mita Molamahu terlibat dalam tim pemenangan Paslon 4, kami sangat kecewa. Saya berharap semua pihak bisa menjaga profesionalisme, terutama yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata dia

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bolmut, Sri Finda Babay, saat dihubungi media ini via telepon, Jumat, (15/11/24) tadi, menjelaskan bahwa benar tidaknya dugaan keterlibatan Mita Molamahu dalam tim pemenangan Paslon 4, karena kesalahan pencatutan nama.

“Kami sudah menerima laporan terkait hal ini. Setelah ditelusuri, ternyata nama Mita Molamahu dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saat pelantikan tim pemenangan, ada kesalahan administratif dari Koordinator Desa (Kordes) Paslon 4 yang salah mencatat nama,” jelasnya.

Ditambahkan Sri Finda Babay, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti masalah ini.

“PPS Bohabak 1 dan anggota KPPS yang menjadi korban pencatutan sudah membuat video klarifikasi dan surat pernyataan yang disaksikan oleh Panwascam, bahwa dirinya tidak pernah menyatakan menjadi tim pemenangan Paslon 4,” terangnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *