Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Hadir di Rapat Koordinasi Terpadu yang diselenggarakan KPU Kota Bitung, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, tegaskan netralitas ASN di Pilkada serentak 2024 mendatang. Kamis (8/8/2024).
Penegasan itu, dikalimatkan Dr Yadyn Palembangan SH MH saat menjadi salah satu pemateri di Rapat Koordinasi Terpadu Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 di Mercure Hotel Manado.
“ASN jangan perna ada keberpihakan atau mengarahkan kepada salah satu calon dalam Pilkada ini. ASN harus netral dan ini menjadi syarat mutlak,” kata Yadyn.
Ia mengatakan akan selalu melakukan deteksi dini bersama dengan KPU dan Gakumdu lewat posko Pemilu dalam proses tahapan Pilkada yang makin krusial.
“Dari situ, akan diketahui mana potensi-potensi kerawanan Pilkada dan kemudian bisa dijadikan faktor apakah ada ASN yang tak netral atau tidak,” katanya.
Dirinya pun menceritakan, sejumlah kasus saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Sulawesi Selatan, pada pelaksanaan Pilcaleg pada Februari 2024 lalu.
“Jadi saya ingatkan bahwa pada Pemilu legislatif 2024 Februari lalu saat masih bertugas sebagai Kajari Luwu Timur, berhasil memproses kasus ASN tidak netral sampai tuntas dan pelakunya dihukum,” tegas mantan Penyidik KPK RI.
Terpisah Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Kota Bitung yang boleh mengisi materi dalam kegiatan itu.
“Tentunya, ini sangat bermanfaat bagi ASN itu sendiri untuk menjaga netralitas mereka,” kata Deslie.
Deslie mengakui KPU tak bisa bekerja sendiri dalam memastikan Pilkada Kota Bitung dapat berjalan aman.
“Ini butuh semua pihak termasuk teman-teman media dalam melakukan pemberitaan yang mengedukasi kepada masyarakat,” katanya. (ayw)