Bolmut  

Kasus Penganiayaan Remaja, Oknum ASN dan Polri Jalani Pemeriksaan di Polres Bolmut

(Foto/doc) gambar ilustrasi.

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Msrtsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bolmut melakukan pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IK, terkait kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun, di Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub.

Tak hanya ASN, seorang oknum anggota Polri, Bripda DN, beserta satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam penganiayaan juga turut diperiksa. Dan kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan, Kamis, (18/7/24).

Hal ini, disampaikan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan SIK, MIK melalui Kanit PPA Ipda Lababu, Kamis (18/7/2024) tadi. Menurutnya, kasus ini tengah bergulir dan telah ditangani dengan status penyidikan oleh Polres Bolmut.

“Kedua terlapor sudah diperiksa dan seorang ASN sedang diperiksa oleh penyidik. Jadi, pada pekan depan, tepatnya hari Senin atau Selasa akan gelar perkara, dan selanjutnya penetapan tersangka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Lababu menambahkan bahwa oknum anggota Polri saat ini sedang dalam penanganan oleh Propam Polres Bolmut.

“Sejak adanya laporan, saya sudah langsung melaporkan hal tersebut ke Propam dan saat ini oknum anggota tersebut sedang dalam pengawasan Propam 1×24 jam, wajib lapor setiap apel pagi, siang, sore, dan malam di Polres Bolmut,” tandasnya. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *