Sekda Watania Pimpin FGD Percepatan Penyaluran DAK Fisik Tahap Pertama TA 2024

Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deasy Watania, MM, M,Si, didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Dr. Vicky Ch.Tanor, S.Pi, M,Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Focus Group Discussion (FGD) terkait percepatan penyaluran DAK fisik tahap pertama tahun 2024.

FGD ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Sulawesi Utara nomor S-1680/WPB.30/2024.

Rakor FGD percepatan penyaluran DAK fisik tahap satu ini, dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Utara Hari Utomo, Kepala KPPN Manado Saripudin, dan berlangsung di ruang Sekda Minahasa, Senin (15/7/2024) tadi.

Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania, menyampaikan kegiatan FGD ini merupakan momentum yang sangat penting bagi kita semua, khususnya bagi kabupaten Minahasa.

“Melalui pertemuan ini, kita dapat berdiskusi dan bertukar pikiran serta mencari solusi bersama untuk memastikan penyaluran DAK Fisik Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Watania.

Dana Alokasi Khusus fisik, menurut Sekda, memilki peran yang sangat strategis dalam pembangunan Minahasa. Dan DAK fisik ini di harapakan mampu meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di berbagai sektor.

“Untuk itu, saya berharap komitmen kita demi melaksanakan percepatan penyaluran DAK fisik ini, sesuai dengan target yang telah ditentukan sambil tetap memperhatikan aspek akuntabilitas pengelolaannya,” ujar Watania.

Melalui FGD ini, Sekda berharap bisa menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk mempercepat penyaluran DAK fisik tahap 1tahun anggaran 2024 ini.

“Saya mengajak agar kita bekerja sama dengan semangat yang tinggi serta komitmen yang kuat untuk membangun Kabupaten Minahasa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Lynda Watania berpesan seluruh peserta FGD untuk aktif berdiskusi, dan menyampaikan ide gagasan, serta berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan DAK fisik.

Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu saja kita memerlukan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. kita perlu memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan yang didanai oleh DAK fisik berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Diingatkan selalu transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana, harus selalu kita jaga agar kepercayaan masyarakat kepada pemerintah tetap terpelihara,” tutupnya.

Rakor FGD percepatan penyaluran DAK fisik tahap 1 T/A 2024 ini, dihadiri Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis Perpustakaan, Ka. BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis P2KB. (rgp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *