Manado  

Pemkot Manado Apresiasi Pemberian Remisi Bagi Narapidana Rutan Malendeng

Asisten I saat menyerahkan surat remisi

Editor: Jhonli Kaletuang

MANADO (Gawai.co)- Sebanyak 173 narapidana menerima remisi umum (RU) saat peringatan hari Ulang Tahun ke-76 RI, pada Selasa, 17 Agustus 2020.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 170 narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau RU I yang besarannya bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Sedangkan narapidana menerima remisi umum RU II bebas sebanyak 3 orang.

Terkait dengan pemberian remisi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Manado Heri Saptono yang mewakili walikota manado mengapresiasi dan menyambut baik pemberian remisi bagi narapida dalam rangka 17 Agustus.

“Pemberian remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Atas nama pemerintah kota Manado sangat mengapresiasi,” terang Saptono.

Olehnya berharap akan memotivasi narapidana lain dalam mematuhi setiap aturan. Dan bagi narapidana yang sudah bebas tetap bersikap baik dan tidak berpikir kembali lagi kesini.

Sementara terkait kerjasama pemerintah dengan rumah tahanan (rutan), selama ini ada kejasama dengan rutan terkait dengan kegiatan swab.

“Tentunya juga kedepan akan ada vaksinasi akan dilakukan di Rutan. Sambil menunggu vaksin, karena memang saat ini vaksin masih kosong di Kota Manado,” lanjutnya.

Sementara itu disinggung, terkait dengan pimbinaan narapidana yang telah bebas, Saptono menyampaikan tentunya nanti akan ada program dari Dinas Sosial.

Diketahui, penyerahan revisi umum bagi narapidana dan anak di rumah tahanan (Rutan) Malendeng, dihadiri juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Manado (Kadis Kominfo) Erwin S Kontu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado Sammy Kaawoan, IPTU Nurhihidayat Potabuga Kasat Tahti (tahanan barang bukti Polresta Manado), Jifly Adam ketua pengadilan negeri airmadidi. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *