Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Memanfaatkan Dana Insentif Fiskal (DIF), Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyalurkan Bantuan Sosial kepada 741 warga, dimana 13 diantaranya masuk kategori kemiskinan ekstrim.
DIF yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro atas penghargaan upaya penurunan stunting dari Pemerintah Pusat belum lama ini, akhirnya mulai dimanfaatkan di beberapa aspek penting.
Dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lansia Terlantar, Anak Terlantar, Penyandang Disabilitas dan Fakir Miskin, Kegiatan bertajuk Penyaluran Awal Penyerahan Bantuan Sosial melalui Dinas Sosial Sitaro dilaksanakan di Shelter BPBD, di Kelurahan Paseng. Senin (11/12/2023).
Sesuai data Dinas Sosial Sitaro, untuk Penerima Bantuan berdasarkan pada SK Bupati Nomor 272 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 berjumlah 741 Orang, yang tersebar di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan didalamnya terdapat 13 Keluarga yang masuk Kategori Miskin Ekstrim.
Untuk jumlah anggaran yang dikeluarkan juga tidak sedikit, setidaknya untuk menjagai ratusan masyarakat, Pemerintah menggelontorkan dana hampir dua miliar rupiah.
“Untuk DIF, Kesejahteraan Masyarakat Bidang Kemiskinan yang berjumlah Rp. 1.717.564.190,” kata Sekertaris Daerah Sitaro, Denny D Kondoj saat membuka kegiatan.
Bantuan yang akan diserahkan pada masyarakat, lanjut Kondoj Berupa Sembako, Perlengkapan Rumah Tangga dan Peralatan Disabilitas. “Ini sasarannya,” ucap Kondoj.
Sedangkan untuk Calon Penerima Bantuan, sesuai data warga yang masuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Data PMKS, DTKS.
“Kita berharap bantuan ini tepat sasaran, sehingga penerima yang dibantu benar masyarakat yang perlu kita perhatikan,” ucap Kondoj.
Ia juga berterimakasih kepada semua pihak, lewat bantuan DIF bisa dimanfaatkan membantu masyarakat khususnya dalam hal pemenuhuna kebutuhan ekonomi dan keluarga.
“Lewat kerjas bersama, masyarakat akhirnya bisa menikmati, semoga termanfaatkan dengan baik,” jelasnya. (Frans)