Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado menggelar sosialisasi Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) pada, Kamis (14/9/2023). Bertempat di Auditorium Pemkab Sitaro.
Arip merupakan aplikasi bantu berbasis web berfungsi menghitung iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) Daerah, serta memastikan tingkat akuntabilitas penagihan Iuran wajib Pemda secara mudah, cepat dan tepat.
Tujuannya yaitu untuk menjamin keakuratan data dan iuran serta ketepatan waktu perhitungan iuran JKN Pemerintah Daerah seluruh bendahara di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hadir langsung pada kegiatan ini Wakil Bupati Sitaro John H. Palandung mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
Lewat kegiatan ini, Palandung berharap par a peserta yang hadir tidak hanya formalitas saja, tetapi punya tanggung jawab untuk memahami, karena itu ia berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh bendahara yang hadir.
“Kesempatan bagi kita semua untuk memahami penggunaan aplikasi ARIP ini. Nanti kalau masih ada yang kurang paham silahkan pro aktif bertanya,” kata Palandung
Palandung menegaskan dengan terciptanya kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, pastinya akan menunjang program-program kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita yakini bersama bahwa kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang besar dengan mengingat bahwa kesehatan adalah prioritas utama dalam pembangunan daerah ini,” harapnya.
Terpantau kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Manado Faisal Mufariq.
Hadir dalam kegiatan ini Pejabat BPJS Kesehatan Sitaro Taruli Tua Pane bersama jajaran, Asisten Administrasi Umum Sekda dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda serta jajaran BPKPD. (Frans)