Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Di sisa akhir masa jabatan, Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Jakarta. Senin (11/9/2023)
Kedatangan Bupati Sitaro dan rombongan ke Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham ini, dalam misi daerah untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari penjualan komoditi andalan buah Pala di Pulau Siau.
Peningkatan PAD tersebut direncanakan dengan menarik retribusi dari sektor perkebunan yakni pemberian stempel label Indikasi Geografis (IG) Pala Siau, melalui Lembaga perlindungan Indikasi Geografis (LPIG) Pala Siau.
Terkait dengan hal itu (LPIG-Pala Siau), Min Usihen Direktur Jenderal menyampaikan akan ada direstrukturisasi serta dibuat regulasi.
“Dimana LPIG Pala Siau akan ditingkatkan fungsinya sebagai pembinaan dan pengawasan dari Pemerintah daerah,” kata Usihen.
Bupati Kepulauan Sitaro Evangelian Sasingen lewat audiensi ini berharap hasil dari upaya ini akan mampu memaksimalkan keadaan ekonomi sitaro yang lebih baik dan stabil.
“Juga mendorong pelaksanaan roda Pemerintahan daerah yang penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sasingen.
Sementara itu, dihubungi lewat media perpesanan Asisten Perekonomian dan pembangunan Sitaro Dr Agus T Poputra menjelaskan, nantinnya akan dibuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk Pala.
“Dari situ akan akan dipasang klausul yang memungkinkan penarikan PAD,” kata Poputra.
Sedangkan terkait dengan bagaimana teknis penarikan PAD, menurut Poputra akan di pikirkan hanya saja dia memastikan Retribusi akan dipunngut dari Pedagang.
“Bukan Petani,” tekannya,
Turut hadir, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulut Rudi Hendra Pakpahan, Kepala Bidang Hukum Hendra Frangky Zachawerus, Asisten Perekonomian dan pembangunan Sitaro Dr Agus T Poputra , serta Kepala Organisai Perangkat daerah dan Kepala Bagian Setda terkait. (Frans