Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan agenda penyampaian penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024. Senin (7/8/2023).
Agenda ini menindaklanjuti Surat Bupati Kepulauan Sitaro Nomor: 900/62/Sekr-BKPD tanggal 7 Juli 2023 tentang Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS.
Bupati Sitaro Evanglian Sasingen menjelaskan, Rancangan KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Adapun katanya lagi, Rancangan Umum Kebijakan Tahun Anggaran 2024 yang menjadi kebijakan keuangan daerah meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 542.505.948.203, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 27.364.694.996, pendapatan transfer Rp 512.238.253.207, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 2.900.000.000.
Belanja daerah tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 550.220.277.912, terdiri dari belanja operasional sebesar Rp 421.515.929.779, belanja modal Rp 29.923.673.300, belanja tak terduga Rp 2.000.000.000 serta belanja transfer Rp 96.780.674.833.
Sedangkan pembiayaan daerah meliputi penerimaan dan pengeluaran yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Berdasarkan proyeksi, pembiayaan tahun 2024 sebesar Rp 7.717.329.709 yang didapat dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelulmya sebesar Rp 7.717.329.709.
“Yang pasti tetap arah pembangunan ujung ujungnya untuk pada kesejahteraan masyarakat,” kata Sasingen.
Meskipun kata dia, sudah tidak menjabat lagi tetapi sudah di atur supaya pembangunan ini berkelanjutan, karena masih ada visi misi yang belum terselesaikan.
“Sebab itu, tetap kami arahkan untuk dituntaskan,” tekan dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro Djon Janis, memberi apresiasi kepada pimpinan daerah tetap menjaga komitmen untuk bertanggung jawab pada pengembangan daerah.
Ia pun berharap, penjelasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini bisa terus berproses ke tahapan berikutnya sehingga nanti bisa menghasilkan kebijakan dan prioritas anggaran yang berkualitas.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menuntaskan semua tahapan ini sesuai target waktu yang berlaku,” katanya lagi.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut antara lain Wakil Bupati, John Palandung; Wakil Ketua dan Anggota DPRD; sekretaris daerah bersama para asisten sekda; pimpinan OPD, camat, lurah, kapitalau, dan seluruh kepala sekolah se-Siau.(Frans)