Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Bob Janis di Polisikan warga.
Oknum wakil rakyat tersebut diduga memukul Marvel Dante (18) warga Kampung Dame, Kecamatan Siau Timur di Kantor Museum Ulu Siau, sekira pukul 17.30 Wita. Selasa (18/7/2023)
Sesuai pengakuan Korban Marvel Dante yang merupakan siswa di Karangetang Climbing School, saat itu sedang bediri di depan Kantor Museum Ulu Siau bersama atlit lainnya sementara pemanasan latihan Panjat tebing.
“Pada saat itu saya berteriak teman saya di motor, posisinya motor itu di belakang dan melambung kendaraan milik anggota DPRD itu,” kata Korban.
Selanjutnya, korban tidak menyangka dan melihat kendaraan L300 yang di kendarai Wakil Ketua DPRD Sitaro Bob Janis bersama istri berbalik arah dan langsung berhenti dekat korban.
“Tiba Tiba dia (Bob Janis) keluar dari mobil dan langsung menampar pipi saya dan menendang bagian perut,” kata Marvel menjelaskan.
Korban juga menjelaskan Oknum wakil rakyat itu menyampaikan kata kasar. “Ngana ada pangkat apa mo pangge kita pe maitua, atau ngana ada kenal pa qt pe anak,” ucap korban meniru ucapan terlapor.
Saat ini korban Marvel Dante bersama keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Siau Timur dan telah dilakukan Visum di Puskesmas Ulu Siau.
Sementara itu, saat dihubungi via telepon Kapolsek Siau Timur, AKP Rilef Berty Baliung membenarkan laporan tersebut.
“Laporan polisi sudah diterima dan sudah di ambil visum,” ungkap Baliung.
“Selanjutnya kita menunggu perkembangan sampai hari kamis karena besok (Rabu) libur,” jelas dia.
Gawai.co juga mencoba menghubungi terlapor Wakil Ketua DPRD Bob Janis lewat pesan singkat whatsaap tapi tidak dibalas dan coba dihubungi lewat panggilan telepon tapi nomor tidak bisa dihubungi, hingga berita ini diturunkan terlapor belum terkonfirmasi.
Sementara itu, saat dihubungi Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis mengaku belum mendapat laporan.
“Belum mendapat laporan, ini baru tahu,” kata Ketua DPRD Sitaro.
Janis menyampaikan terkait dengan etik DPRD kalau ada laporan masyarakat, pasti ditindaklanjuti dan yang berkompeten di dewan adalah Badan Kehormatan.
“Nanti akan bersidang untuk memproses sesuai dengan kode etik DPRD. Ketika terbukti bersalah dengan kesalahan ini dikategori pelanggaran berat sesuai kode kode etik maka sanksi terberat adalah pemecatan sebagai anggota DPR,” lanjut dia
“Usulan ini dari Badan Kehormatan disampaikan kepada pimpinan dewan dan pimpinan dewan akan memproses sampai Gubernur, itu diluar laporan pidana di kepolisian,” terang dia lagi.
Sesuai informasi yang diterima, saat terjadi pemukulan dari oknum Wakil Ketua DPRD Sitaro Bob Janis ikut disaksikan sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian. (Frans)