210 ASN Pemkab Sitaro Tidak Hadir Saat Apel Perdana, Palandung : Sudah Pasti Ada Sanksi

Wakil Bupati Sitaro Jhon H Palandung

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar apel perdana pasca libur hari raya idul fitri.

Sesuai data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia terdapat 27 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa keterangan dari total 210 yang tidak hadir.

“Sakit ada 14 orang, ijin satu orang, cuti ada enam dan tanpa keterangan 27 orang, tugas belajar 4 orang serta melaksanakan tugas sejumlah 158 orang,” kata Wakil Bupati Sitaro Jhon Palandung, saat menjadi pemimpin apel di halaman kantor Bupati Sitaro, Rabu (26/04/2023).

Palandung menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak hadir apalagi tanpa keterangan saat apel perdana, baik berupa penundaan kenaikan pangkat maupun pemotongan Tunjangan.

“Sudah pasti ada sanksi, karena disiplin ASN itu wajib di terapkan tidak ada tambah libur,” katanya.

Palandung mengajak supaya ASN memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara, untuk melayanai masyarakat serta membantu kemajuan daerahnya.

“Sebagai eks ASN saya mengajak supaya patuh dalam janji kita untuk melayani masyarakat dan negara,” jelas dia lagi.

Turut hadir saat apel perdana Sekertaris Daerah Denny D Kondoj, Para asisten, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta seluruh camat. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *