Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro Djon Ponto Janis, sebelum membuka secara resmi Paripurna mengecek jumlah kehadiran para wakil rakyat.
“Dari 20 anggota DPRD yang hadir 14 dan dinyatakan Quorum sesuai tata tertib DPRD,” Buka Janis
Selanjutnya, kata Janis setelah melalui proses pembahasan dan peninjauan lapangan, DPRD patut menyampaikan apresiasi atas LKPJ Kepala Daerah T.A 2022 dibawah Pimpinan Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Jhon Palandung untuk pembangunan serta pengabdian kepada masyarakat.
“Namun demikian DPRD memiliki fungsi pengawasan, maka DPRD akan menyampaikan hal yang perlu di optimalkan untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik lagi,” kata dia.
Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah T.A 2022 termuat dalam Surat Keputusan nomor 02 tahun 2023, dua diantaranya pemerataan pembangunan gedung sekolah dasar dan menengah pertama di Sitaro serta kedua pemerataan tenaga guru di setiap sekolah.
“Selain itu adanya apresiasi DPRD atas capaian peningkatan Indeks Pembangunan manusia dan Pertumbuhan ekonomi dibanding tahun 2021 lalu,” kata Janis lagi.
Terpantau, Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis didampingi Wakil Ketua Bob Nover Janis menyerahkan langsung Rekomendasi kepada Bupati Sitaro Evangelian Sasingen, di ruang rapat Kantor DPRD Sitaro, Selasa (12/04/2023).
Sementara itu, menyikapi rekomendasi ini Bupati Sitaro Evangelian Sasingen dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada DPRD Sitaro dan Panitia Khusus (Pansus) bentukannya sebagai mitra kerja, sehingga bisa terlaksana rapat paripurna penyampaian rekomendasi.
“Terimakasih kepada Pansus yang sudah melakukan pembahasan LKPJ sehingga menghasilkan sejumlah catatan demi kebaikan bersama dan pembagunan daerah juga masyarakatanya,” kata Sasingen.
Sasingen ikut mengingatkan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengguna anggaran supaya memperbaiki lebih baik kedepan serta ditindak lanjuti lewat catatan yang di berikan Pansus.
“Beberapa rekomendasi penting DPRD terkait LKPJ tahun 2022 menjadi catatan strategis bagi kami eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan pelaksanana pembangunan serta pembinaan masyarakat kedepan,” ungkapnya. (Frans)