Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sitaro Jhon Palandung menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat tanda tangan elektronik, diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Depok, Senin (20/03/2023).
Kedatangan Pemilik DL 2 Sitaro ini, ikut didampingi Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Kepulauan Sitaro Gandawari Mulalinda serta sejumlah ASN.
Usai melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama, Wabup Sitaro Jhon Palandung diberi kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesan.
Dalam kesempatan itu, Palandung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak BSSN telah mengakomodir Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sebagai salah satu instansi yang dapat bekerja sama memanfaatkan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik.
“Ini sangat bermanfaat tentunya, guna mendukung aktivitas tugas admistrasi penyelenggaraan pemerintahan secara digital atau elektronik,” katanya.
Sehingga, kata Palandung dengan memanfaatkan Sertifikat Tanda Tangan Elektronik, dipastikan proses kerja layanan administrasi dan layanan publik di Sitaro pun akan dapat semakin cepat.
“Dan dalam menggunakannya (Tanda Tangan Elektronik) juga merasa terjamin keamanannya,” ungkap dia.
Ia berharap senantiasa mendapatkan pendampingan untuk dapat memanfaatkan secara maksimal keberadaan fasilitas Sertifikat Tanda Tangan Elektronik ini.
“Ataupun antisipasi penanganan jika terjadi kendala dalam penggunaannya,” jelas dia. (Frans)