Bupati Sitaro Serahkan LKPD TA 2022 Unaudited Ke BPK RI Perwakilan Sulut

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen saat menyerahkan LKPD TA 2022 ke BPK RI Perwakilan Sulut.

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (09/02/2023).

Penyerahan LKPD TA 2022 Ini bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut di Kota Manado pukul 10.00 wita.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menerima surat Undangan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut.

Isinya yakni mengacu pada ketentuan pasal 56 ayet (3) undang – undang nomor 01 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara, serta memperhatikan surat bupati Kepulauan Sitaro nomor 900/22/Sekr-BPKPD perihal penyerahan LKPD TA 2022.

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen usai menyerahkan LKPD TA 2022 menyampaikan ucapan terimakasih, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, beserta segenap jajaran yang menyelenggarakam acara ini.

“Dengan harapan, LKPD yang kami sampaikan dapat memperoleh rekomendasi atau masukan sehingga bermanfaat dan menjadi acuan pada pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro selanjutnya,” kata Sasingen.

Sasingen ikut berharap setelah di periksa dan di audit LKPD TA 2022, Pemerintah daerah akan mendapatkan hasil yang terbaik.

Harap dia, hasil akhir wajar tanpa pengecualian akan kembali di terima kabupaten hang berjuluk negeri 47 pulau ini, untuk kesepuluh kalinya.

“WTP tidak sekedar hasil dan hadiah tetap bagaimana pemerintah mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya

Dalam sambutan Kepala BPK RI Provinsi Sulut , Arief Fadillah mengapresiasi seluruh kepala daerah yang telah menindaklanjuti dan menyerahkan laporan keuangan tersebut.

“Saya berharap Pemerintah Daerah terus berusaha dan memiliki rasa tanggungjawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara,” kata Arief

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj, Inspektur Ironers Sikome, Kepala BPKPD Rolly Korengkeng. (Frans)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *