Setelah Beberapa Hari Dilakukan Pencarian, Bocah 5 Tahun Asal Desa Inuai Ditemukan Tak Bernyawa

Bocah Umur 5 Tahun Asal Desa Inuai yang Hilang Ditemukan di Perkebunan Desa Ikarat. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Pencarian bocah perempuan berusia 5 tahun asal Desa Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dikabarkan hilang akhirnya membuahkan hasil.

Bocah perempuan korban penculikan berinisial MP itu ditemukan tak bernyawa oleh tim gabungan, TNI-Polri, Basarnas dan warga serta pihak terkait, Kamis (16/02/2023) sekira pukul 12.15 WITA di perkebunan Oboy menuju Desa Serasi (Ikarat) Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, setelah dinyatakan hilang sejak Minggu 12 Februari sekira pukul 18.00 WITA lalu.

Danramil 1303-07/Dumoga, Kapten Czi Sardi Oni Mamonto, membenarkan penemuan jenazah Manda Pobela. “Iya, sudah ditemukan di Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga,” singkatnya.

Beredar video dan foto di media sosial (facebook) yang dibagikan oleh masyarakat yang berada di lokasi penemuan mayat korban, kondisinya sudah dalam keadaan tak berbusana serta dalam keadaan meninggal dunia.

“Sangat bersyukur upaya pencarian tim gabungan, TNI-Polri, Basarnas, dan Masyarakat, serta pihak terkait boleh membuahkan hasil. Bocah perempuan yang hilang ini akhirnya sudah ditemukan,” ucap Yeski Apanga, Warga Sinyung yang diketahui terus berada di lokasi pencarian korban.

Diketahui terduga pelaku penculikan dan pembunuhan anak berinisial JT alias Jemi telah ditangkap Polisi di Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah. Penangkapan tersebut berdasarkan kerja sama Polres Kota Kotamobagu dan Polres Toli-Toli.

Sebelumnya, berdasarkan informasi, diduga pelaku membunuh bocah lima tahun itu dengan cara mencekik dan menaruh mayat korban di dalam karung, kemudian membuangnya di jembatan wilayah Kecamatan Dumoga.

Awalnya, proses pencarian dipusatkan di Desa Inuai, sejak korban dikabarkan hilang pada. Kemudian, dilanjutkan dengan pencarian koran di wilayah Dumoga hingga ditemukan. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *