Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bupati Bolmut Bentuk Gugus Tugas Reforma Agraria

 

Rapat Koordinasi dan penanda tanganan SK Bupati dalam pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolmut. (Ist) 

BOLMUT (Gawai.co) – Rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipimpin langsung oleh Bupati Bolmut Drs. Hi Depri Pontoh dirungan rapat Kantor Bupati. Senin (19/04).

Dalam sambutannya Bupati Bolmut menyampaikan, kegiatan ini merupakan strategis penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hal ini sangat penting dalam menentukan strategi yang berbasis agraria melalui pengaturan perusahaan, kepemilikan dan penggunaan serta pemanfaatan lahan di Kabupaten Bolmut,” ujar Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut.

Pontoh melanjutkan sebagai mana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpes) nomor: 86 tahun 2018 pasal 19, tentang reforma agraria.

“Dalam rangka membantu pelaksanaan Gugus Tugas Tim Reforma Agraria Nasional, maka dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Pusat dan Provinsi serta Kabupaten/Kota,” ujarnya kembali.

Menurutnya berdasarkan Perpes tersebut dan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga pihaknya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 80 tahun 2021.

“Guna menindaklanjuti Perpes nomor 86 tahun 2018 dan merupakan dasar dibentuknya SK Bupati nomor 80 tahun 2021 tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria Pemkab Bolmut,” pungkasnya.

Turut hadir dalam giat tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rachmat R Pontoh SH, M,Si , Asisten Sekda Bidang Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi sulut, atau yang diwakili Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Sulawesi Utara, Latri Sukriningsih, A.PTnh, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Eni Sulastri Darmayanti, S.SIT, M.Si dan jajaran Serta Pimpinan OPD.

(***/Tim Gawai.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *