Bitung  

Percepat Proses Resettlement Warga Pinasungkulan Pemkot Bitung Hadirkan Kemendagri RI

Kelurahan Pinasungkulan lingkungan II, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tindak lanjut rencana Pemukiman Kembali (Resettlement), salah satu wilayah di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mengundang Direktur Pembinaan Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI. Kamis (2/6/2022).

Menurut salah satu Tim Relokasi bentukan Pemkot Bitung, Michael Jacobus kepada awak media, menyampaikan tujuan mengundang Direktur Pembinaan Administrasi Kewilayahan Kemendagri RI, bersama jajarannya, guna mendorong proses percepatan Resettlement.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan regulasi,” kata Michael.

Selain itu, kata Michael jajaran Kemendagri RI, yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Administrasi Kewilayahan, akan tiba di Kota Bitung pada hari ini.

“Selain melakukan koordinasi dengan Pemkot Bitung. Rombongan juga akan berkunjung langsung ke objek wilayah Resettlement, yakni area Tinurungan, di Kelurahan Pinasungkulan, lingkungan II, untuk melihat kondisi dilapangan,” bebernya.

Selain itu, kata Michael guna mendorong proses percepatan Resettlement, Pemkot bersama unsur Forkopimda melakukan rapat koordinasi yang digelar di guest house, Selasa 31 Mei 2022 malam, bersama dengan pihak PT MSM.

Menurutnya, saat pertemuan tersebut oleh Tim Relokasi berkesempatan memaparkan hasil tahapan yang sudah di jalankan oleh Tim bersama pihak PT MSM yang disertakan oleh Tim Apresial terkait dengan metode penilaian aset.

Sementara itu, kata Michael, pihak PT MSM sendiri menjelaskan, perbedaan antara Relokasi dan Resetllement, jika relokasi hanya memindahkan warga dan selesai, sedangkan Resettlement adalah memikirkan keberlanjutan hidup (sustainable livelyhood).

“Itulah sebabnya yang akan dilakukan bukan hanya membayar kompensasi aset, tapi juga menyiapkan hunian baru dan jga jaminan fasiltas publik ditempat tinggal baru serta prioritas jaminan pekerjaan dari perusahaan,” pungkasnya. (ayw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *