Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Kepala Desa (Sangadi) pergantian antar waktu (PAW) dua desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dilantik dan diambil sumpah janji oleh
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Jumat (20/5/2022) di Kantor Bupati Bolmong.
Sangadi PAW itu masing-masing Desa Konarom, Kecamatan Dumoga Tenggara dan Desa Matayangan, Kecamatan Dumoga Barat. Untuk Desa Matayangan, atas nama Supriadi Mondo, dengan SK nomor 320 tahun 2022, sedangkan untuk Sangadi Konarom atas nama Ramli Udeng, dengan SK nomor 321 tahun 2022.
Pelantikan itu, turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bolmong Yanny R. Tuuk, para Asisten, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat di kedua desa tersebut.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat bertugas dan berkarya atas dilantiknya Sangadi PAW Desa Matayangan dan Desa Konarom.
“Bagi Sangadi yang meninggal sesuai aturan harus dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah. Untuk itu, pelantikan ini merupakan implementasi aturan itu, sekali lagi selamat bertugas dan berkarya kepada Sangadi Konarom dan Matayangan,” ucap Yasti.
Dalam kesempatan itu, Yasti berpesan kepada kedua Sangadi yang baru dilantik untuk segera lakukan serah terima jabatan yang difasilitasi oleh Camat.
Ditegaskan, kedua Sangadi yang dilantik agar tidak secepatnya melakukan pergantian perangkat desa. Ini yang harus menjadi perhatian. Sebab, ada tiga desa di Bolmong telah diberhentikan sementara jabatan sebagai Sangadi, karena melalukan pergantian perangkat desa tidak sesuai dengan aturan. “Ada tiga desa yang diberhentikan sementara oleh Pemkab Bolmong,” Yasti.
Selain itu, Yasti berharap kepada Sangadi untuk mengelola dana desa (Dandes) secara akuntabel sebab bukan milik pribadi. “Jaga keamanan desa masing- masing dan jangan mudah terprovokasi dengan berita hoax,” tutupnya. (Ind)