Oleh : Hendra Makalalag
Kepala UPT BP2MI SulutGo
Ketertinggalan, yaa inilah kalimat yang tepat diungkapkan terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR) bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Namun, saya meyakini sekarang dan dimasa depan perlahan tapi pasti kita bisa mengejar daerah lain seperti Manado, Minahasa, Bitung dan Sangihe dalam hal menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk dipersiapkan bekerja di Luar Negeri.
Hal ini telah ditandai dengan Nota Kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow. Dimana Bupati Yasti Soeprejo Mokoagow (YSM) telah menandatangani MoU pada 8 Desember 2021 lalu di kantor Pusat BP2MI Jakarta.
Nota kesepakatan ini salah satu kebijakan strategis YSM yang telah mengalokasikan anggaran pendidikan dan pelatihan bagi CPMI yang akan dipersiapkan bekerja ke luar negeri.
Bupati Bolmong YSM merupakan peletak dasar di BMR dalam hal menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI sebagaimana amanat dari Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 pasal 41 huruf (f). YSM memahami akan penting dan strategisnya kebijakan anggaran yang akan berdampak positif, yaitu akan memperbaiki kehidupan ekonomi PMI dan keluarganya serta akan mendatangkan devisa bagi daerah setiap bulannya.
Dampak yang dapat dirasakan langsung juga adalah sebagai salah satu solusi mengatasi masalah pengangguran di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Angka pengangguran yang setiap tahunnya terus meningkat. Baik lulusan Sekolah Lanjutan Atas (SLA) maupun yang lulusan Sarjana (D-III & S1) tidak bisa dihindari termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pekerja di perusahaan swasta di masa pandemi Covid19 dan dirumahkannya para Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Masa sulit pandemi Covid19 sangat sulit mencari peluang kerja didalam negeri, karena yang terjadi adalah PHK, dimana akan menjadi beban psikologis bagi angkatan kerja yang siap pakai. Kesulitan ini dibaca dengan cerdas oleh YSM sehingga ketika terjadi pertemuan dengan UPT BP2MI SulutGo dan mencerna penjelasan peluang kerja ke luar negeri, YSM langsung meresfon untuk bekerja sama dengan BP2MI yang Kepala BP2MI saat ini merupakan Putera terbaik BMR yakni Bapak Benny Rhamdani.
Meskipun kita ketahui bersama bahwa dimasa pandemi Covid19 Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak tersedot untuk penanganan kasus penularannya dan pemulihan ekonomi namun Bupati YSM konsisten dengan komitmennya menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI atas perintah Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 pasal 41.
Keberpihakkan kepada kebutuhan masyarakat khususnya bagi CPMI oleh YSM telah diwujudkan melalui APBD Tahun 2022 sebanyak 20 orang. BMR harus mengejar ketertinggalan mendapatkan peluang bekerja ke Luar Negeri. Berdasarkan data SiskoTKLN UPT BP2MI SulutGo Kota Kotamobagu 3 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow 8 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 4 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 1 orang dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 1 orang.
Total PMI sesuai data penempatan sejumlah 16 orang sampai dengan tahun 2022 dari jumlah PMI Sulut yang bekerja di Luar Negeri terdata di siskoTKLN 1982 dan tersebar di Negara penempatan seperti Singapura, Hongkong, Malaysia, Timur Tengah dan Jepang.
Merubah pola pikir (mindset) orang Mongondow agar memiliki keberanian bekerja ke luar negeri, keberanian bertarung nasib di luar daerah sudah saatnya kita mulai. Sehingga kita dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain di Provinsi Sulawesi Utara. Mengapa Manado, Minahasa, Bitung dan Sangihe sudah jauh meninggalkan kita di BMR ??…., ini karena mindset generasi muda maupun orang tua kita yang ada di BMR menganggap seolah begitu lulus Sekolah hanya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal banyak peluang kerja di luar daerah yang menanti kita.
Potensi angkatan kerja di BMR puluhan ribu saat ini, tetapi mungkin hanya sedikit yang sudah memiliki pekerjaan tetap.
Dengan kampanye merubah pola pikir orang Mongondow bahwa bekerja ke Luar Negeri adalah suatu kebutuhan dan sesuatu yang bersifat kebanggaan perlu ditumbuhkan dalam setiap diri kaum muda agar mereka tergerak untuk mengembangkan potensinya bekerja ke luar negeri yang hasilnya dapat mengangkat derajat kehidupan ekonomi masyarakat terutama ekonomi keluarga PMI itu sendiri.
Sebagai peletak dasar kebijakan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, Bupati YSM tentunya sudah sangat memahami akan kebutuhan warganya terutama generasi muda angkatan kerja produktif.
Tanggungjawab moral diakhir jabatan sebagai Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka mengentaskan pengangguran telah dipikirkan dan dimulai. YSM menata anggaran bagi CPMI didalam APBD Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan wujud keberpihakan kepada rakyat untuk membangun daerah dari sektor tenaga kerja yang handal dan professional untuk bersaing bekerja di Luar Negeri.
Kebijakan strategis jangka panjang YSM saya mengapresiasi langkah maju yang begitu cepat merespon program yang ditawarkan oleh UPT BP2MI SulutGo.
Akhirnya mari kita bersama-sama merubah pola pikir orang Mongondow untuk berani bertarung bekerja ke luar negeri. (*)