Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
RUMENGKOR (Gawai.co) – Tahapan pemilihan hukum tua (Pilhut) di 98 desa se-Kabupaten Minahasa memasuki pendaftaran dan penjaringan bakal calon (balon), dimulai sejak 20-28 Maret 2022.
Terpantau, di Desa Rumengkor, petahana Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Marthinus Mamuaja menjadi peserta pertama yang mendaftarkan diri.
Mamuaja saat mendaftarkan diri didampingi istri tercinta, dan diterima langsung Ketua Panitia Pemilihan Kumtua Desa Rumengkor Efemia Julia Lumi bersama jajaran di Sekretariat Panitia di Kantor Desa Rumengkor, Minggu, (20/3/2022).
Disela pendaftaran, Mamuaja mengungkapkan, rasa syukur dihadirat Tuhan Yesus Kristus, dengan perantaraan Bunda Maria boleh didampingi istri tercinta mendaftarkan diri sebagai balon kumtua.
“Syukur puji Tuhan dengan perantaraan Bunda Maria boleh didampingi istri untuk mendaftar,” ungkap Mamuaja yang punya pengalaman mumpuni di bidang manajemen pemerintahan khususnya desa.
Mamuaja mengungkapkan, dengan telah mendaftarkan diri sebagai balon kumtua, dirinya memohon dukungan doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Desa Rumengkor.
“Jika berkenan, saya bermohon doa dan dukungan dari masyarakat Desa Rumengkor untuk maju dalam pesta demokrasi ini,” tuturnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat Dasa Rumengkor agar dalam menyambut pesta demokrasi serentak yang dilaksanakan se-Kabupaten Minahasa tetap menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban.
“Sukseskan pesta rakyat ini dengan adil, aman, nyaman dan damai,” tandasnya. (mrt)