Pemkot Manado Bersama Kementrian PUPR dan PT SMF Sepakat Tangani Pemukiman Kumuh

Walikota saat sepakati kerjasama (foto ist)

Editor: Jhonli Kaletuang

MANADO (Gawai.co)- Walikota Andrei Angouw mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Kota Manado dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) di diruang pertemuan Toar Lumimuut Kantor Walikota, Selasa (28/9).

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini tentang “Dukungan Penanganan Pemukiman Kumuh di Kota Manado.”

Penandatanganan perjanjian kerjasama masing-masing oleh pihak kesatu Johannes Wahyu Kusumo Susanto Direktur Pengembangan Kawasan Pemukiman Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pihak kedua Andrei Angouw sebagai Walikota Manado dan pihak ketiga Trisnadi Yulrisman Direktur Keuangan dan Operasional PT. Sarana Multigriya Finansial (Persero).

Foto bersama setelah penandatanganan kerjasama (foto ist)

Acara selanjutnya adalah penyerahkan cendramata dari Direktur PT SMF Ananta Wiyogo kepada Pemerintah Kota Manado dan sebaliknya cenderamata dari Pemerintah Kota Manado kepada Dirut SMF.

Selanjutnya sambutan diawali dari yang mewakili Kementerian PUPR, sambutan Dirut PT. SMF dan terakhir sambutan Walikota Manado.

Dalam sambutannya, Walikota berterima kasih atas bantuan dari Kementerian PUPR dan berharap nantinya akan bersinergi untuk pelaksanaan pembangunan bagi masyarakat Kota Manado.

Hadir dalam kegiatan ini mewakili Kementrian PUPR yang dihadiri Kasatker P3SU BPPW Sulut Alfrets Makalew, Direktur Utama PT. SMF Ananta Wiyogo, Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF Trisnadi Yulrisman, Kepala Devisi Sekretaris Perusahaan PT. SMF Bonai Subiakto, Direktur Eksekutid LPEI Daniel J. Rompas, Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Asisten II, Kepala Bapelitbang, Kadis Perkim Kota Manado dan pejabat teknis lainnya. (Tim Gawai/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *