Lulus Tes Administrasi, 60 Nakes Sitaro Lanjut ke Seleksi CAT PPPK

Editor / Pewarta : Frans Kasumbala

SITARO (Gawai.co) – Sebanyak 60 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang berstatus honorer di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT), pada Jumat (09/12/2022), setelah sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, untuk jabatan fungsional kesehatan.

Informasi ini tertuang pada surat pengumuman nomor 10/PANSEL-PPPK/2022 yang di keluarkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), menindaklanjuti surat deputi bidang sistem informasi kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara nomor : 41963 / B-KS.04.01/SD/E/2022 pertanggal 2 Desember, terkait penyampaian jadwal seleksi kompetensi PPPK untuk tenaga kesehatan.

Disebutkan, pada tahapan CAT terdapat tiga lokasi ujian yang di pilih peserta yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) (Pusat) satu orang, Kantor Regional XI BKN Manado lima orang dan Poltekkes Kemenkes Manado sebanyak 44 orang.

“Untuk waktunya tidak sama, untuk BKN pusat pada 7 Desember, sedangkan kantor regional BKN XI Manado pada 8 Desember dan untuk Poltekkes Kemenkes Manado nanti pada 9 Desember,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Sitaro Denny D Kondoj.

Selanjutnya, menurut Kondoj semua peserta yang mengikuti CAT sudah dinyatakan lulus seleksi adminsitrasi sesuai dengan pengumuman nomor 09/PANSEL – PPPK/ 2022, tentang hasil seleksi pasca sanggah pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan di Pemkab Sitaro.

“Diharapkan para peserta nantinya mengikuti seleksi dengan tenang dan fokus, serta mempersiapkan diri sebaik mungkin sehingga semua soal bisa terjawab dan lulus,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kepulauan Sitaro Stengly Langi menerangkan sesuai dengan surat yang disampaikan, untuk CAT PPPK masih akan diterapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Peserta Wajib sudah divaksin serta membawa sertifikat vaksin dosis lengkap, serta menerapkan 3 M,” tutur Langi.

lanjut Langi, untuk tata tertib, peserta wajib sudah berada di lokasi seleksi 90 menit sebelum dimulai dengan membawa dokumen persyaratan.

“Peserta yang terlambat dinyatakan gugur,” tegasnya. (Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *