Sebanyak 14 Santriwati Diperkosa Guru, KSPPA PSI Minta Pelaku Diberi Hukuman Paling Berat

Editor: Martsindy Rasuh

JAKARTA (Gawai.co) – Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak (KSPPA) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengutuk keras perbuatan guru pesantren di Kota Bandung berinisial HW yang melakukan tindakan pemerkosaan terhadap 14 santriwatinya. Dari seluruh korban, empat santri di antaranya hamil hingga melahirkan.

Pengurus KSPPA, Mary Silvita, dalam keterangannya yang disampaikan secara tertulis menyebutkan, hal tersebut merupakan tindakan biadab dan merendahkan martabat manusia.

“Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tulis Mary, Rabu (8/12).

KSPPA DPP PSI masih terus mengawal kasus ini sejak Oktober lalu saat mendapat aduan dari pengurus PSI Kota Bandung. Setelah itu, dibentuklah tim yang terdiri atas pengurus PSI Bandung dan KSPPA DPP PSI.

Tim bentukan tersebut bertugas mempersiapkan semua berkas yang diperlukan guna tetap mengawal kasus ini.

Selain berkomunikasi dengan para korban, tim juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.

Pada sidang yang dilaksanakan 7 Desember kemarin, tim pun mendampingi saksi korban di persidangan.

KSPPA meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan nasib korban, terutama anak-anak yang dilahirkan akibat dari pemerkosaan tersebut.

“Pemerintah setempat harus bisa menjamin korban untuk tetap memperoleh akses terhadap pendidikan demi masa depan mereka. Korban juga wajib mendapatkan fasilitasi yang diperuntukkan bagi santriwati, termasuk harus dicarikan pesantren baru karena pesantren tersebut ditutup” kata Mary.

Menurut jaksa di persidangan, perbuatan terdakwa dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2021.

Keseluruhan korban merupakan santriwati yang tengah menimba ilmu di pesantren Cibiru, Kota Bandung. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *