
Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Michelle de Jonker
BOLTARA (Gawai.co) — Kabar menggembirakan datang untuk masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sebanyak 537 unit rumah akan dibangun melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hal tersebut dikatakan langsung oleh Mentri PKP RI Maruarar Sirait saat berada di gedung Malpalus Manado. Kamis, (09/04/26).
Maruarar Sirait juga sempat menanyakan bagaiman perasaan Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, apakah senang atau merasa tertekan? sambil bercanda gurau dan diikuti tawa para undangan.
menurut Sirajudin Lasena, terealisasinya bantuan tersebut merupakan bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya dalam upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni.
“Hal ini sebagai upaya percepatan pengentasan rumah tidak layak huni, sekaligus untuk mendorong pembangunan perumahan berbasis swadaya masyarakat,” Ujar Sirajudin.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah Boltara berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan program BSPS agar berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan ketat akan dilakukan guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Adanya bantuan 537 unit rumah ini dapat membantu masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni agar dapat memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka,” jelas Sirajudin.
Lebih lanjut, program BSPS ini diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan fisik hunian, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Bupati juga mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya bantuan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari koordinasi dan komunikasi intensif antara Pemda Boltara dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PKP.
“Ini adalah hasil dari perjuangan bersama. Kami terus berupaya agar masyarakat Boltara bisa mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” tandasnya.
Program BSPS sendiri merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan rumah secara mandiri.







