KPU Sulut Tepis Isu Penundaan Pemilu dan Gelorakan Pentingnya Parmas Wujudkan Pemilu Demokratis

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh 

MANADO (Gawai.co) – Di hadapan Menkopolhukam Mahfud MD dan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat, dalam hajatan Malam Bacirita deng Menkopolhukam, Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum di semua tingkatan tetap konsisten menggelar setiap tahapan pemilu, meskipun ada putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang meminta KPU untuk menunda tahapan pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara ketika menyampaikan materi sebaga nara sumber dalam dialog bertajuk ‘Malam Bacarita deng Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan’ yang digelar di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Sabtu malam (18/3/2023).

“Tahapan pemilu jalan terus, dan KPU telah menempuh langkah hukum dengan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat tersebut,” ungkap Tinangon.

Menurutnya, sebagai negara demokrasi sekaligus negara hukum maka sepatutnya setiap ketidakpuasan harus ditempuh melalui jalur hukum.

Lebih lanjut Tinangon menyebut bahwa KPU berpendapat bahwa bukan kewenangan PN untuk memeriksa dan memutus perkara perselisihan atau sengketa proses pemilu.

“Konstruksi penegakan hukum pemilu (electoral law enforcement) sebagaimana diatur undang-undang pemilu mengatur bahwa sengketa proses pemilu jalur penyelesaiannya di Bawaslu kemudian pengadilan tata usaha negara, apabila calon peserta pemilu tidak puas dengan putusan Bawaslu,” ungkap Tinangon.

Selain menyentil terkait isu penundaan pemilu, Tinangon juga menjelaskan bahwa dalam mewujudkan harmoni kebhinekaan dan pemilu yang demokratis kaitannya dengan kerawanan dan potensi konflik, KPU akan mengedepankan partisipasi masyarakat dan strategi koordinasi multi pihak.

“Pemilu sesungguhnya adalah arena konflik yang terlembaga. Namun jika potensi konflik yang ada tidak dikelolah dengan baik, justru akan berakibat disharmoni dan mengancam integrasi bangsa,” ungkapnya.

Karena itu, menurutnya, perlu upaya mitigasi kerawanan dan potensi konflik pemilu.

“Partisipasi masyarakat menjadi penting untuk mewujudkan harmoni dalam.kebhinekaan dan pemilu yang demokratis. Dalam indeks kerawanan pemilu dari Bawaslu partisipasi menjadi salah satu dimensi pengukuran.

Meskipun partisipasi pemilih di Sulut cukup tinggi, tapi perlu dimitigasi faktor-faktor penghambat partisipasi masyarkat,” ungkapnya lagi.

Tinangon juga menyebut dalam melakukan mitigasi potensi kerawanan dan konflik, pihak KPU akan mengedepankan koordinasi multi pihak sebagaiman sedang digalakan selama ini.

Selain Tinangon, dialog yang mengangkat tema ‘Menjaga Harmoni Kebhinekaan dalam Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang demokratis’ menghadirkan nara sumber lainnya yaitu Pakar Hukum, Bivitri Susanti dan Ketua Bawaslu Sulut, Ardilles Mewoh. Dialog tersebut dipandu olehKetua KPID Sulut, Reidi Sumual.

Sebelumnya Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan pemaparan Menkopolhukam Mahfud MD yang bertindak sebagai Keynote Speaker.

Dalam kesempatan tersebut Mahfud memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey sambil memuji kemajemukan dan kerukunan yang semakin kokoh terjalin di Sulut. Menurutnya, Sulut khususnya Manado merupakan laboratorium pluralisme yang hebat di Indonesia. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *