Sekretariat Bersama Samsat Nasional Dorong Masyarakat Patuhi Pembayaran Pajak Kendaraan

doc.foto: Tim Pembina Samsat Nasional

Editor/Pewarta: Alfondswodi

NASIONAL (Gawai.co) – Bersama Korlantas Polri dan Kementerian Dalam Negeri, PT Jasa Raharja, membentuk Tim Pembina Samsat Nasional mengelar sosialisasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rabu (10/8/2022).

Adapun Tim Pembina Samsat, yang merupakan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong kepada pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran Pajak dan Registrasi Ulang kendaraan. Sebagaimana sesuai data PT Jasa Raharja, sekitar 39% atau sebanyak 40 Juta kendaraan bermotor di Indonesia yang belum melakukan pembayaran PKB.

Menurut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono, mengatakan salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain;

Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa, maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB. Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberitahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi dan Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang Dibuat oleh Korlantas Polri.

“Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran Pajak kendaraan kapan pun dan dimana pun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” ujar Rivan.

Rivan mengatakan, upaya tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi dibentuknya Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional sebagai Command Center atau salah Satu upaya penguatan pengawasan dalam rangka mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan negara dari sektor PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“Tentu tujuannya untuk peningkatan implementasi Undang-Undang No.22 Tahun 2009 pasal 74, dimana untuk kendaraan yang tidak melakukan registrasi Ulang, nantinya data kendaraannya dapat dilakukan penghapusan,” ujar Rivan.

Tugas Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain menyusun dan Menetapkan kebijakan terkait kesamsatan, memberikan bimbingan kepada Pembina Samsat Tingkat Provinsi, melakukan supervisi dan evaluasi kegiatan Samsat, hingga memberikan laporan kegiatan Samsat kepada Presiden.

Rivan berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, otomatis pemasukan negara dari sektor ini juga akan meningkat.

“Tentunya, masyarakat juga harus paham bahwa pajak akan kembali lagi kepada masyarakat melalui berbagai program,” pungkas Rivan. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *