Serap Miliaran Rupiah Proyek Gedung Terpadu MTs Negeri 1 Bitung Molor

Proyek pembangunan gedung terpadu di MTs Negeri 1 Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Proyek pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu di MTs Negeri 1 Bitung, yang menelan anggaran sebesar 5.8 Miliar, kini menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum.

Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Miliaran Rupiah ini, dianggarkan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) – APBN Tahun 2021, yang dikerjakan oleh CV Amin Anugerah.

Sementara itu, diketahui pelaksanaan proyek tersebut, sudah melewati batas waktu pekerjaan, namun pekerjaannya hingga kini masih saja berjalan.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh sejumlah awak media, diawal proses pelaksanaan lelang tender, sempat menjadi atensi Aparat Penegak Hukum.

Kabar teranyar diduga sejumlah oknum pejabat Pokja di Kanwil Kemenag Sulut, ikut terlibat dalam proses suap yang diserahkan dari oknum peserta lelang disalah satu kamar Hotel diwilayah Jln Sudirman – Kota Manado.

Menanggapi hal itu, salah satu aktivis Muzaqir Polo Boven menilai, jika sejak awal proses lelang tendar sudah ada persoalan, maka jangan heran proyek tersebut tak selesai tepat waktu.

Dia juga menjelaskan, setiap proyek yang berjalan lamban harus ada konsekuensinya. Seperti kontraktor wajib membayar denda yang sudah ditentukan regulasi.

“Apalagi kan sejak awal proses lelang tender Laboratorium Terpadu itu ada persoalan hingga menjadi atensi penegak hukum,” ujar Muzaqir, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, pria yang biasa disapa Polo ini menyinggung dugaan suap yang melibatkan oknum pejabat dan Pokja di Kanwil Kemenag Sulut.

“Kalau memang ada temuan soal gratifikasi itu, penegak hukum harus tindak tegas. Agar supaya ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu, Abdul Latif Tahir saat dikonfirmasi mengungkapkan, tak perna sepesen pun menerima uang apapun dalam proses lelang proyek.

“Demi Allah, saya sepersen pun tidak pernah menerima uang. Karena proses lelang itu kewenangan Pokja,” ungkapnya.

Meski begitu, dia mengakui hingga saat ini pekerjaan gedung megah tersebut belum selesai.

“Sampai hari ini memang tingga 1% pekerjaan. Tapi InsaAllah itu akan selesai akhir pekan ini,” tuturnya sembari enggan menjelaskan penyebab keterlambatan pekerjaan. (***/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *