Pengaruh Miras! Pria Ini Nekat Kejar Pamannya Gunakan Pisau

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Diduga melakukan pengancaman seorang pemuda, berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung.

Diketahui tindakan pengamanan itu dilakukan seorang pemuda berinisial SB (22) terhadap pamannya berinisial HB (44) di Kelurahan Madidir Ure.

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan tindakan pengancaman tersebut.

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, tindakan pengancaman itu terjadi, pada hari Minggu 21 Mei 2023 diwaktu pagi hari, di saat pelaku (SB.red) dalam pengaruh Minuman Keras (Miras).

“Setiba dirumah, pelaku bertingka emosi dan langsung mencari pamannya (HB.red). Saat dalam kondisi emosi pelaku mengambil sebilah pisau dari dapur dan menunggu pamannya keluar dari rumah,” kata Ipda Iwan Setyabudi, saat dikonfirmasi awak media. Selasa (23/5/2023).

“Melihat pamannya keluar dari rumah, pelaku langsung mengejarnya dengan mengunakan sebilah pisau,” lanjutnya.

Sesuai keterangan pelaku, kata Kasi Humas Polres Bitung, pelaku tak menerima perlakuan korban, yang sering berbuat seenaknya jika berada didalam rumah.

“Saat berada di rumah, korban sering sesuka hati dan melakukan perlakuan yang tak pantas terhadap Kakek dan Nenek pelaku,” kata Ipda Iwan Setyabudi saat mengutip kalimat pelaku.

Atas kejadian itu, Tim Resmob Polres Bitung, langsung melakukan pengembangan. Dan pada hari Minggu 21 Mei 2023, sekitar pukul 21:30 wita, pelaku berhasil diamankan dikediamannya.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *