Bejat! Petani Ini Tega Cabuli Anak Perempuan 7 Tahun di Gubuk Kebun  

Ilustrasi foto kasus cabul anak dibawah umur

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kelakuan bejat seorang petani berinisial YT (36) tega mencabuli anak perempuan (sebut saja mawar) berusia 7 tahun, disebuah gubuk. Selasa (30/5/2023).

Tindakan tak terpuji yang dilakukan YT terhadap Mawar, disebuah gubuk di kebun ayah korban di wilayah Kecamatan Ranowulu, pada Jumat 26 Mei 2023, pekan lalu.

Informasi tersebut, dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kasi Humas Polres Bitung, IPDA Iwan Setyabudi, saat dikonfirmasi awak media Gawai.co via pesan singkat whatsapp.

Menurutnya, terduga pelaku bersama korban dan salah satu teman perempuannya, pergi bersama-sama ke kebun untuk menyusul sang ayah korban, sekitar pukul 08:00 wita.

“Karena mengetahui sang ayah berada di kebun, korban pun menawarkan diri untuk bersama-sama mengikuti pelaku untuk menyusul sang ayah korban. Setibanya di kebun, tepatnya di gubuk, karena merasa kecapean korban bersama temannya tertidur, karena situasi sepi dan hasrat birahi yang telah memuncak, terduga pelaku langsung melakukan aksi pencabulan terhadap korban,” beber IPDA Iwan Setyabudi.

“Usai mencabuli korban, terduga pelaku langsung keluar dari gubuk dan berpura-pura mencari buah kelapa, seraya meninggalkan korban dan seorang temannya yang tertidur pulas di gubuk itu,” tambahannya.

Tak lama kemudian, kata Kasi Humas Polres Bitung, hanya berselang beberapa menit setelah aksi bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku, terhadap anak perempuan berusia 7 tahun, Ayah mawar tiba di gubuk, sontak mawar menceritakan perbuatan terduga pelaku kepada sang ayah.

“Tak terima perbuatan pelecehan terhadap buah hatinya, ayah mawar langsung melaporkan pecabulan itu kepada Pemerintahan Kelurahan dan langsung berkoordinasi ke jajaran Polres Bitung,” tandasnya.

Seraya menambahkan, “Sekitar pukul 16:00 wita, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *