Antisipasi Antrian Panjang Kendaraan Bermuatan Kopra, Satlantas Polres Bitung Lakukan Ini

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi bersama jajarannya saat melakukan himbauan kepada para sopir truk. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, melakukan penertiban dan pengaturan lalulintas didepan PT Agro Bitung terkait dengan gangguan Kamseltibcar Lantas. Selasa (19/4/2022).

Adapun penertiban lalulintas yang digelar Satlantas Polres Bitung didepan PT Agro Bitung, terkait dengan antrian panjang kendaraan pick-up dan truk yang bermuatan kopra.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, menyampaikan selain melakukan penertiban dan penindakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait dengan tonase kendaraan serta arus lalin (Lalulintas).

Menurutnya, saat operasi tersebut, pihaknya menemukan antrian panjang mobil pick-up dan truk over dimensi yang bermuatan kopra sebanyak 50 unit kendaraan.

Selain itu, kata AKP Awaludin Puhi, selain kendaraan yang bermuatan over dimensi, kendaraan tersebut juga telah menggunakan 2 jalur yang berlawanan, sehingga terjadi penyempitan jalan dan mengakibatkan kemacetan.

“Kemacetan ini terjadi diakibatkan kebiasaan Para sopir yang parkir kendaraan bukan pada tempatnya, sehingga terjadi kemacetan,” kata Kasat Lantas Polres Bitung.

Adapun langka antisipasi yang dilakukan oleh jajaran Polres Bitung, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, melakukan koordinasi dengan PT Agro Bitung.

“Kami melakukan koordinasi dengan pihak PT Agro, terkait dengan pengaturan jalur masuk serta antrian kendaraan agar tidak terjadi penumpukan. Kami juga melakukan himbauan kepada para sopir untuk dapat merapikan kendaraan dan menggunakan satu jalur agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya,” bebernya.

Dirinya pun menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya penindakan kendaraan sebagai upaya terakhir, ketika tidak mengindahkan teguran dan himbauan pentugas.

“Ada beberapa kendaraan yang di tindak dengan cara penggembosan ban, dan hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Walikota. Dan sebagai langka antisipasinya kami juga sudah menepatkan personel di beberapa titik kepadatan kendaraan,” pungkasnya. (ayw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *