Wali Kota Tomohon Tandatangani Nota Kesepakatan BPIP RI

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menandatangani dokumen Nota Kesepakatan BPIP RI. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Rusmin Hasan

TOMOHON (Gawai.co) – Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menghadiri kegiatan penandatangan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI dengan Pemprov Sulawesi Utara dan 15 kabupaten/kota lainnya dan deklarasi Jejaring Panca Mandala (JPM) membangun sinergitas pembumian pancasila, Jumat (15/7/2022).

Wali kota Tomohon bersama 14 kepala daerah lainnya dan Kepala BPIP RI Prof. K. H. Yudian Wahyudi serta Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menandatangani Nota Kesepakatan.

“Pada kegiatan ini dilaksanakan juga deklarasi JPM yang merupakan perwakilan JPM Provinsi Sulut dan 15 kabupaten/kota se-Sulut,” ucap Senduk.

Sementara itu, dalam sambutannya, gubernur Sulut menyampaikan, Pancasila yang sudah menjadi dasar negara harus kita pahami dan terus diimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Dengan demikian, tujuan Pancasila yang terkandung di dalam UUD 1945 alinea ke-4 sepenuhnya dapat diwujudnyatakan bersama sebagai capaian akhir terhadap amanat tersebut,” tegas Olly.

Ditambahkannya, kiranya kita semua mampu mengoptimalkan kerja sama yang telah disepakati sebagai tanggung jawab bersama, terus dan tetap bergandengan tangan agar Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Diharapkan juga, deklarasi JPM di daerah Nyiur Melambai mampu menjadi sebuah bagian konkret dalam mendukung seluruh program pembangunan daerah menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera, serta berkontribusi terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia maju. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *