Tim Totosik Ringkus Pelaku Penjambretan

Pelaku saat diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor. (ist)

Editor: Tim Gawai


TOMOHON (Gawai.co) – Pelaku aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret, yang beraksi di Kota Tomohon, di ruas jalan Tomohon – Manado, tepatnya di depan RM Immanuel, berhasil diamankan tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, di tempat persembunyiannya.

Kejadian yang menghebohkan warga ini, terjadi pada senin, 25 Januari 2021 jam 22.00 wita yang menimpa MP alias Mega (26), warga Desa Manembo Kecamatan Langowan, yang dilakukan oleh YDK alias Yunus (22), seorang residivis asal Desa Teep Kecamatan Langowan.

Kronologi kejadian sesuai keterangan Korban, ketika membuat laporan di Polsek Tomohon Utara, saat itu korban bersama temannya perempuan Debora, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor, menuju ke arah Manado.

Saat berada di kompleks tempat kejadian, di depan RM Immanuel, datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor, dan merampas tas milik korban, sehingga terjadi tarik menarik antara keduanya, akibatnya sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kecelakaan.

Pelaku tidak sempat mengambil tas milik korban, karena keduanya sudah terjatuh di jalan, apalagi kedua wanita ini berteriak meminta tolong.

Aksi pelaku ini sempat di ketahui pemilik RM Immanuel, bapak Yan Pusung, dan langsung ke luar dengan maksud akan menolong korban, saat itu juga Yunus yang menyadari, aksinya telah di ketahui orang, langsung lari dengan cara melompat ke jurang di sekitar RM Immanuel.

Bapak Yan Pusung yang tidak ingin pelaku lolos, berusaha mengejar pelaku dengan mengambil jalan berputar, namun naas bagi bapak Yan, karena saat itu, dia tergelincir jatuh, dan kepala membentur benda keras, yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia di RS Bethesda Tomohon.

“Kami mendapat informasi, perihal kejadian pencurian dengan kekerasan / jambret, yang terjadi di ruas jalan Tomohon – Manado dari masyarakat, dan langsung menuju ke lokasi kejadian”, buka ka Tim Totosik Bripka Yanny Watung.

“Pelaku sudah melarikan diri, kamipun mengumpulkan keterangan, baik kepada warga yang ada dan korban, terutama tentang ciri-ciri dari pelaku”, ungkap Yanny.

“Berdasarkan informasi dan barang bukti sepeda motor milik pelaku, yang tertinggal di tempat kejadian, tim Totosik kemudian melakukan pengembangan, untuk mencari pelaku”, terang Yanny.

Pengembangan dilakukan dengan mendatangi pemilik kendaraan, atas nama Deimers alamat Desa Taler Ling.III Tondano, Minahasa, sesuai data yang terdaftar, dan informasi kalau sepeda motor tersebut sudah di jual kepada YDK alias Yunus, warga Teep Langowan.

“Dengan keterangan dari pemilik pertama kendaraan, kami melakukan pengembangan terhadap pembeli sepeda motor yang bernama Yunus, dan informasi yang kami peroleh, bahwa Yunus merupakan residivis kasus yang sama, dan kasus pencurian lainnya, serta pernah menjalani hukuman di LP Amurang, kami juga mencari informasi melalui media sosial, dan menemukan satu postingan, dimana Yunus menggunakan mantel hitam, yang ciri-cirinya sama seperti yang disampaikan korban”, jelas Yanny.

“Kami memiliki keyakinan, kalau pelakunya adalah Yunus, dan tidak ingin pelaku melarikan diri, kami langsung menuju ke Desa Teep Kecamatan Langowan, bersama Personil Polsek Tomohon Utara”, tambah Yanny.

“Usaha pencarian kami akhirnya berbuah hasil, karena saat berada di Desa Teep Kecamatan Langowan, dimana pelaku tinggal, kami berhasil mengamankan Yunus, dan hasil interogasi, dia mengakui kalau dia yang melakukan aksi penjambretan, dan selanjutnya kami membawa dan menyerahkan Yunus ke Polres Tomohon untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, bersama barang 1 unit sepeda motor Honda Beat dan mantel hitam, yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya”, pungkas Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Kapolsek Tomohon Utara Iptu Hence Supit, membenarkan, kalau telah terjadi upaya pencurian dengan kekerasan / jambret di ruas jalan Tomohon – Manado.

“Dari kejadian ini, satu orang saksi atas nama bapak Yan Pusung meninggal dunia, karena terjatuh dan kepalanya membentur benda keras, saat mengejar Pelaku, sedangkan korban perempuan Mega, mengalami luka lecet pada wajah, tangan dan kaki”, terang Kapolsek.

“Pelaku sudah diamankan oleh Tim Totosik dan Personil Polsek Tomohon Utara, di Desa Teep Langowan, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Tomohon bersama barang bukti, untuk proses hukum”, pungkas Iptu Hence Supit. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *