Rojer: Kampanye Rapat Umum Bergulir 21 Januari

Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R. Datu. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Kampanye Rapat Umum dan Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Tomohon.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, Jumat (12/1/2024) bertempat di Grand Master Resort, Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPU Kota Tomohon Rojer R Datu menyampaikan, maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menginventarisir saran, masukan serta ide dan gagasan dari Stakeholder serta Peserta Pemilu di Kota Tomohon, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 pasal 49 yakni KPU, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menetapkan jadwal Kampanye Pemilu Rapat Umum setelah mendengarkan masukan dan tanggapan dari pelaksana kampanye Pemilu.

Rojer menambahkan, metode Kampanye Rapat Umum akan mulai dilaksanakan 21 Januari sampai dengan berakhirnya masa kampanye 10 Februari 2024, ketentuannya diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 Pasal 46 sampai dengan pasal 49 dan untuk tempat pelaksanaan meliputi lapangan, stadion, alun-alun dan tempat terbuka lainnya.

Rojer mengingatkan, akan hal penting untuk menjadi catatan petugas kampanye Pemilu rapat umum. “Harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai dengan tingkatannya dan menyampaikan juga salinannya kepada KPU, KPU provinsi, dan/atau KPU kabupaten/kota dan Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan/atau Bawaslu kabupaten/kota sesuai dengan tingkatannya.

“Begitu juga dengan peserta kampanye Pemilu rapat umum yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, dalam keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas,” ucap Bung Rojer sapaan akrabnya.

Hadir dalam rakor tersebut, Komisioner KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan dan Youne Y. P. Simangunsong, perwakilan Forkopimda, BIN Sulut, Kesbangpol, Satpol PP dan partai politik peserta Pemilu. (Jor/FJT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *