Limbah Peternakan Berpotensi Cemari Lingkungan, DPRD Tomohon Terima Aduan Warga Kayawu

Foto bersama usai pertemuan antara masyarakat Kayawu dan Komisi III DPRD Kota Tomohon. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TOMOHON (Gawai.co) – Keberadaan pembangunan kandang untuk peternakan ayam di dekat pemukiman warga di Lingkungan IV Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara tuai penolakan. Warga menuntut kandang ayam tersebut ditutup. Sebab, lokasi kandang hanya berjarak 60 meter dari pemukiman dan dapat mencemari lingkungan.

Penolakan warga ini mendapat atensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dengan langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Kayawu.

“Pembahasan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari surat pengaduan dari masyarakat yang diterima DPRD terkait dampak pembangunan kandang ayam,” kata Ketua Komisi III Ir. Miky Wenur didampingi Sekretaris Komisi Christo Eman di Ruang Komisi III Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (30/6/2022).

Wenur mengaku ingin mendengar langsung aspirasi warga, agar supaya dapat mengetahui persis apa saja yang menjadi permasalahan yang dialami warga. “Dampak-dampak itu harus cepat diantisipasi, dan dari informasi warga kalau pihak perusahaan belum mendapat izin, masyarakat meminta jangan dulu ada pengerjaan di area tersebut,” imbuhnya.

Ditambahkan Wenur, Komisi III akan memfasilitasi aspirasi dari masyarakat dimana dalam forum ini akan coba mencari solusinya. “Setelah mendengar apa yang disampaikan warga, kami Komisi III, Senin (4/7/2022) akan memanggil pemerintah kelurahan bersama instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Perizinan dan pemilik peternakan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini,” jelas Wenur.

Sementara Vicky Wurara, SH yang mewakili warga, dihadapan Komisi III DPRD menjelaskan terkait penolakan pembangunan kandang ayam ini, dimana pembangunan tersebut belum memiliki izin dari pihak terkait, terlalu dekat dengan lokasi pemukiman yaitu hanya berjarak sekitar 60 meter.

“Hal ini akan sangat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar dan juga akan menyebabkan bau tidak enak dan banyaknya lalat,” ucap Wurara yang saat itu didampingi Ketua Rukun Perum Griya Permai Kayawu Christian Tangkere, SE bersama Steven Kumaseh, Joints Walukow, Jolly Wongkar dan Apono di hadapan Komisi III DPRD Kota Tomohon.

Dilanjutkan Wurara, lokasi peternakan kandang ayam berada di dataran tinggi, sehingga berpotensi limbah terbawa air hujan menuju lokasi pemukiman. “Lokasi peternakan kandang ayam terletak persis di depan jalan utama, dimana rancangan jangka panjang jalan tersebut akan menjadi jalan utama menuju Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Agotey,” jelas Wurara. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *