Ketua Panwaslu Janny Kambong Lantik 57 PTPS Kecamatan Tomohon Tengah

Suasana Pelantikan PTPS se-Kecamatan Tomohon Tengah. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Jory Wenur

TOMOHON (Gawai.co) – Aula Wise Hotel yang berlokasi di Kelurahan Kamasi Kecamatan Tomohon Tengah menjadi saksi pelaksanaan Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum Serentak 2024 se- Kecamatan Tomohon Tengah.

Sebanyak 57 PTPS yang tersebar di 9 Kelurahan se-Kecamatan Tomohon Tengah dilantik Ketua Panwaslu Janny Kambong, Senin (22/1/2024).

Dalam arahannya, Ketua Panwaslu Tomohon Tengah mengatakan, dengan 57 TPS yang tersebar di 9 Kelurahan, petugas PTPS diharapkan dapat menjaga jalannya Pemilu dengan aman, penuh tanggung jawab dan profesional sehingga boleh berlangsung dengan jujur dan adil.

“PTPS untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu, melakukan pengawasan baik dalam pencegahan terjadinya pelanggaran maupun pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai PTPS,” tuturnya.

Kambong melanjutkan pelantikan ini juga menjadi momen untuk memperkuat sinergitas berbagai tingkatan pemerintah dan unsur terkait di Kecamatan Tomohon Tengah, sehingga proses pungut hitung suara Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari kecurangan.

Ditambahkannya, selesainya pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan yang dilakukan kepada petugas PTPS Pemilu Serentak 2024 Kecamatan Tomohon Tengah. Ini sebagai salah satu dasar, agar PTPS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, camat Tomohon Tengah, kapolsek Tomohon Tengah, danramil Tomohon, ketua PPK Tomohon Tengah, para lurah serta rohaniawan. (Jor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *